Selasa, 18 Desember 2012

Keamanan Data Multimedia


1. Kriptografi
Merupakan suatu cara mengamankan data dengan melakukan pengacakan data, mengubah susunan karakternya (transpotition) dan menggantikan  karakter dengan karakter lainnya (substitution). Pada dasarnya konsep utama dari Kriptografi adalah:

Berdasarkan jenis key yang digunakan, Kriptografi dibagi menjadi 2 jenis yakni:
  1. Algoritma Simetris: key yang digunakan untuk proses enkripsi dan dekripsi pada algoritma ini adalah sama. Contohnya adalah DES, IDEA, AES (Block Chiper) dan OTP, A5, RC4 (Stream Chiper).
  2. Algoritma Asimetris: key yang digunakan untuk proses enkripsi dan dekripsi pada algoritma ini adalah berbeda. Contohnya adalah RSA, DSA, ElGamal.
2. Steganografi
Merupakan cara mengamankan data dengan menyamarkan data, seolah olah pesan rahasia tidak ada atau tidak terlihat. Jadi, pesan itu sebenernya utuh, hanya saja ditambahkan oleh karakter lain, sehingga orang yg tak paham tidak akan mengerti maksud sebenarnya pesan tersebut. 

Beberapa kriteria pada Steganografi yakni:
  • Recovery adalah pesan yang telah disisipi oleh pesan lain harus dapat dikembalikan, jadi sewaktu waktu informasi yang disembunyikan harus dapat dikembalikan agar dapat digunakan.
  • Impercebility adalah keberadaan pesan tidak dapat dipersepsi oleh indrawi, jika suatu pesan disisipkan ke dalam sebuah citra, maka citra tersebut tidak dapat dibedakan secara kasat mata.
  • Fidelity adalah mutu media penampung tidak berubah banyak akibat penambahan, perubahan yang terjadi harus tidak dapat dibedakan secara indrawi.
3. Watermarking

Jenis Watermarking:
  • Robust Watermarking, tahan terhadap serangan (attack) namun masih dapat ditangkap oleh indera penglihatan / pendengaran manusia.
  • Fragile Watermarking, mudah rusak bila terjadi serangan, namun tidak terdeteksi oleh penglihatan / pendengaran manusia
Tujuan Dari Watermarking:
  • Tamper-proofing, mengecek integritas data.
  • Feature location, alat identifikasi isi dari data digital pada lokasi tertentu.
  • Annotation, berisi keterangan tentang data digital itu sendiri.
  • Copyright-Labelling, metode untuk sebagai label hak cipta pada data digital, atau sebagai bukti atentik kepimilikan atas dokumen digital tertentu.
Berikut 3 tahap utama dalam proses watermarking:
  1. Integrasi watermark pada citra (embedding).
  2. Serangan terhadap citra yang telah ditambahi watermark.
  3. Proses ekstrasi watermark dari dokumen yang akan diuji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar